Alokasi Anggaran Pemeliharaan Randis Disdikbud Metro Diduga Tak Jelas


SketsaIndonesia | Metro–Alokasi anggaran pemeliharaan rutin 21 Kendaraan Dinas (Randis) roda dua tahun 2024 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, tak jelas.

Hal tersebut lantaran Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdikbud Kota Metro, Makhmudin terkesan berbeda-beda memberikan informasi publik terkait alokasi anggaran pemeliharaan rutin puluhan Randis sepeda motor.

Dikatakan Makhmudin, perawatan kendaraan dinas roda dua pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro di tahun 2024, pihaknya bekerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dengan bengkel bang Rio.

Sementara, anggaran pemeliharaan rutin Randis roda dua tersebut berbeda dengan anggaran perpanjangan pajak tiap tahunnya.

“Perawatan Randis tahun kemarin, kayaknya kami MoU dengan bengkel bang Rio, untuk lokasinya di Ganjar Agung, kalau tidak salah itu pengerjaan di bagian keuangan. Kerjasamanya MoU, kalau ada yang rusak di dandan,” kata dia, Kamis (20-2-2025).

Anehnya, saat dikonfirmasi ulang kembali terkait perawatan kendaraan roda dua di bengkel mana, dia mengaku lupa.

“Nama bengkel saya lupa, teknisnya yang kerja di bagian keuangan. Saya gak langsung terjun ke bengkel-bengkel itu, kita kan hanya manajemennya saja,” kilah Makhmudin.

Dia juga mengatakan, 21 kendaraan dinas roda dua, saat ini masih beroperasional semua.

“Di pengawas sekolah ada 13 unit, sisanya di Kepala Seksi (Kasi), Kepala Bidang (Kabid). Saya lupa, pokoknya ya pejabat fungsional,” katanya.

Selain pemeliharaan, setiap pejabat yang memakai kendaraan dinas roda dua, mendapatkan jatah satu (1) liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax per harinya.

“Satu hari dapat satu liter, sebulan itu ada 20 hari, berarti dapat 20 liter. Taruhlah Rp 15.000 dalam sebulan, itu satu kendaraan. Itu Rp 15.000 dikali 20 liter, Rp 300.000 per bulan untuk BBM saja,” ujar Makhmudin.

“Untuk 21 Randis roda dua di tahun 2024, anggaran itu ditetapkan memakai peraturan presiden. Itu kendaraan roda dua maksimal satu tahun Rp 5.200.000 per unit, untuk BBM dan pemeliharaan,” imbuhnya.

Sedangkan, untuk anggaran pemeliharaan kendaraan dinas roda enam, pada tahun 2024 satu unit maksimal Rp 37 Juta untuk satu tahun.

“Untuk kendaraan roda enam bus sekolah yang masih beroperasional ada satu (1) unit. Anggarannya sendiri, roda enam tahun 2024 maksimal satu (1) unit Rp 37 Juta untuk satu (satu) tahun. Diperuntukkan untuk antar siswa, keperluan ekstrakurikuler siswa. Jadi, bukan untuk jemput pulang pergi, untuk keperluan kegiatan siswa,” ucap Makhmudin.

Dia menyampaikan, untuk perawatan kendaraan roda enam di bengkel mana, ia kurang paham.

“Perawatannya di bengkel Rio, kalau tidak salah. Lokasinya saya kurang paham,” ujar Makhmudin.(**)

Berita Terkait

Top